banner large
banner large

DPRD Sanggau Ajukan Empat Raperda Baru

Komentar
X
Bagikan

Sanggau – DPRD Kabupaten Sanggau kembali menggelar rapat paripurna, Senin (15/9/2025). Kali ini, dewan membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif mereka untuk tahun 2025. Rapat yang berlangsung di aula lantai tiga gedung DPRD Sanggau itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hendrikus Hengki. Hadir pula Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, anggota DPRD, perwakilan Forkompimda, OPD, organisasi masyarakat, hingga tamu undangan lainnya. Empat raperda yang diajukan antara lain tentang Pelindungan Kekayaan Intelektual, Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Penyelenggaraan Jalan. Anggota Bapemperda DPRD Sanggau, Paulus, menjelaskan bahwa keempat raperda ini penting untuk menjawab kebutuhan daerah sekaligus memperkuat dasar hukum di berbagai bidang. Misalnya, Raperda Pelindungan Kekayaan Intelektual disiapkan untuk mendorong kreativitas masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah. Kemudian, Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan diharapkan bisa memperkuat peternak lokal dan melindungi ternak dari penyakit menular Sementara Raperda Keolahragaan ditujukan untuk pembinaan olahraga yang lebih terarah dan berkelanjutan. Adapun Raperda Penyelenggaraan Jalan akan menjadi pedoman pembangunan dan pengawasan jalan di Sanggau agar lebih aman dan nyaman digunakan masyarakat. “Keempat raperda ini merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau dan diharapkan menjadi instrumen hukum strategis untuk mendukung pembangunan daerah,” kata Paulus. Usai pemaparan, Ketua DPRD Hendrikus Hengki menyerahkan berkas raperda tersebut kepada Pemerintah Daerah Sanggau yang diterima Wakil Bupati Susana Herpena

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *